DISHUT BENGKULU USULKAN ANGGARAN PERLINDUNGAN CAGAR ALAM
Bengkulu, 22/11 (ANTARA) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Bengkulu akan mengusulkan anggaran untuk perlindungan Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada 2010.
"Anggaran itu akan digunakan untuk melakukan kegiatan perlindungan di kawasan konservasi DDTS yang berada di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah," kata Kepala Dishut Provinsi Bengkulu Khairil Burhan di Bengkulu, Minggu.
Usul tersebut, kata dia, diajukan karena kawasan DDTS telah mengalami kerusakan mencapai 15 hektare (ha) sehingga lahan menjadi kritis.
Dishut, menurut dia, telah mengusulkan permintaan dana itu ke DPRD setempat dan Departemen Kehutanan dengan harapan dapat terealisasi dan dana itu akan dimanfaatkan untuk melindungi dan melakukan penghijauan kembali Cagar Alam DDTS.
Lahan kritis di sepanjang DDTS tiap tahun terus mengalami kerusakan akibat perambahan dan pengrusakan hutan di sekitar kawasan.
Luas kawasan konservasi mencapai 500 hektare (Ha), kawasan itu berfungsi sebagai pemasok air bersih saat musim kemarau sekaligus menetralkan air laut menjadi tawar.
Cagar Alam DDTS merupakan daerah serapan air dan tangkapan air sehingga harus dijaga dan dilestarikan dengan baik agar generasi selanjutnya dapat menikmati kawasan tersebut.
DDTS berada di dua Kabupaten/kota yakni Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu. Di kawasan itu akan dibuka jalan untuk angkutan batu bara.
Rencana itu harus menjadi perhatian khusus karena setelah kawasan tersebut dibuka, akan rentan terhadap perambahan dan pembalakan liar.
"Kawasan konservasi tersebut terus dirambah dan sebagian telah dijadikan area perkebunan oleh orang yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.
Untuk melakukan penghijuan dan pencegahan perambahan, diperlukan dana yang cukup besar terutama untuk pembangunan pos keamanan terpadu, katanya.