23 Desember 2009

USIA PESERTA MTQ PROVINSI BENGKULU DIPERKETAT

Bengkulu, 23/12 (ANTARA) - Usia peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Bengkulu ke-29 diperketat maksimal usia antara 9 sampai 40 tahun, kata Sekretaris Umum Panitia MTQ H Syaifullah, Rabu.

Didampingi Kepala Sekretariat Panitia MTQ Provinsi Bengkulu H Herman Muhammad Yatim, ia mencontohkan peserta cabang tilawah golongan tartil putra dan putri maksimal usia sembilan tahun saat pelaksanaan antara 20-24 Desember 2009.


"Kalau usianya sudah lebih satu hari dari sembilan tahun pada saat pelaksanaan MTQ (20-24/12), maka yang bersangkutan akan didiskualifikasi. Sebab itu setiap peserta mesti melampirkan dokumen identitasnya secara resmi," katanya.

Soal umur itu, karena Provinsi Bengkulu akan tuan rumah penyelenggara MTQ Nasional ke-23 pada Juni 2010, sehingga persyaratan tambahan untuk meraih juara I Provinsi Bengkulu mesti berusia maksimal sembilan tahun pada saat pelaksanaan MTQ Nasional.

Para juara I Provinsi Bengkulu pada 2009 dipilih yang usianya masih dapat diterima pada MTQ Nasional.

Usia maksimal untuk cabang tilawah golongan lainnya sudah ditentukan sebagai berikut: untuk golongan anak-anak putra dan putri maksimal 13 tahun pada saat pelaksanaan MTQ Nasional 2010, remaja maksimal 21 tahun, dewasa maksimal 40 tahun, cacat netra 40 tahun dan qiraat 40 tahun.

Batas usia maksimal untuk cabang hifzil (hafalan Al Quran) golongan satu juz dan disertai tilawah putra putri maksimal 14 tahun, lima juz disertai tilawah 16 tahun, golongan 10 juz disertai tilawah 18 tahun, golongan 20 juz dan tilawah 21 tahun dan 30 juz serta tilawah 23 tahun.

Usia maksimal untuk cabang tafsir Quran disamakan untuk seluruh golongan yaitu maksimal 23 tahun baik golongan Bahasa Arab, Bahasa Inggris maupun Bahasa Indonesia.

Untuk cabang khattil quran seluruh golongan baik naskah Al Quran, hiasan mushaf maupun dekorasi Al Quran usia maksimal 34 tahun.

Sedangkan cabang fahmil Quran beregu utusan kabupaten/kota boleh laki-laki semua atau perempuan semua atau campuran hanya satu regu tiga orang per kabupaten/kota dengan rincian satu orang qori/qoriah, satu orang penerjemah dan satu orang penceramah usia maksimal 18 tahun.

Kemudian cabang musabaqah menulis kandungan Al Quran (M2KQ) putra dan putri utusan kabupaten/kota usia maksimalnya 24 tahun pada saat pelaksanaan MTQ.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP